Memasuki awal bulan Juli, Bea Cukai Ngurah Rai melaksanakan Internalisasi Implementasi Pengarustamaan Gender (1/7). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman upaya implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Kegiatan yang dibuka oleh Himawan Indarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai mengangkat tema “Peranan PUG dalam unit kerja layanan publik di masa Pandemi Covid-19”. Acara dibagi menjadi 4 (empat) sesi pemaparan materi, diantaranya yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini yaitu I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantri, Dosen Universitas Udayana, Sita Van Bemmelen, Founder LSM Bali Sruti, dan Sugihartanti, Kepala SLB D Yayasan Pembinaan Anak Cacat Bali.
Diskusi dalam internalisasi PUG ini dimoderatori oleh Kurniawan Hari Purnomo, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V yang sekaligus Koordinator Kelompok Kerja Bidang Perencanaan dan Kebijakan. Setelah pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi kepada narasumber agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Sosialisasi PUG ini diharapkan dapat meningkatkan awareness pegawai Bea Cukai Ngurah Rai dalam rangka menjalankan peran Pengarusutamaan Gender dalam unit kerja.