Bali (3 Februari 2022), Garuda Indonesia dengan nomor flight GA881 mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali. Penerbangan ini merupakan yang pertama setelah hampir 2 tahun penerbangan internasional pada Bandara I Gusti Ngurah Rai berhenti dikarenakan Pandemi Covid-19. Setibanya di Bali, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada penerbangan dengan rute Jepang – Bali tersebut kemudian akan menjalankan karantina di beberapa hotel yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Bea Cukai Ngurah Rai yang memiliki tugas pengawasan dan pelayanan pada Bandara I Gusti Ngurah Rai pun turut hadir sebagaimana kondisi sebelum pandemi untuk melakukan pengawasan terhadap barang maupun orang yang masuk serta memberikan pelayanan kepabeanan bagi PPLN yang tiba. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, pengawasan dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan atas barang bawaan penumpang untuk mencegah masuknya barang yang berkategori larangan dan/atau pembatasan berdasarkan peraturan pemerintah serta memberikan pelayanan seperti pendaftaran IMEI atas perangkat yang dibawa oleh PPLN tersebut.
Dengan adanya penerbangan ini, diharapkan mampu untuk menggerakkan sektor pariwisata yang selama ini paling terdampak serta perekonomian di Bali dapat berangsur normal kembali.