Bea Cukai Ngurah Rai laksanakan operasi gempur rokok ilegal di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari rabu dan kamis tanggal 28 dan 29 September 2022. Pada kegiatan yang dilaksanakan di terminal domestik dan internasional ini, Tim Bea Cukai Ngurah Rai melaksanakan sosialisasi kepada karyawan gerai-gerai yang menjual rokok serta melakukan pemeriksaan random terhadap rokok yang dijual. Selain itu dilakukan penempelan stiker yang berisi informasi terkait rokok ilegal di titik yang mudah dilihat dengan tujuan mengedukasi masyarakat. Dikesempatan yang sama, tim Bea Cukai Ngurah Rai juga melaksanakan kunjungan ke gerai-gerai yang menjual minuman mengandung etik alkohol (MMEA) yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai. Kunjungan ini untuk menguji kepatuhan gerai-gerai tersebut dalam menjalankan usaha sesuai dengan izin NPPBKC yang mereka miliki.