Sinergi dengan Bank Indonesia, Bea Cukai Ngurah Rai sosialisasikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui Kelas Kepabeanan edisi Maret 2021 (24/3).

Bea Cukai Ngurah Rai mengapresiasi jajaran Bank Indonesia yang telah bersedia mengedukasi pengguna jasa, khususnya para eksportir. Hal tersebut turut disambut antusias oleh Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Rizki Ernafi Wimanda.

Dalam kelas daring ini, Muqorobin dan Hendra Hermawan dari Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Kantor BI Pusat memaparkan regulasi, ketentuan, dan alur pelaporan DHE melalui SiMoDIS (Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika) kepada para peserta.

Kegiatan Kelas Kepabeanan ini merupakan rangkaian yang berkesinambungan dari edisi Februari 2021 (18/2). Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan eksportir, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait arah neraca perdagangan Indonesia dan DHE dapat menjadi sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi.

Kelas Kepabeanan adalah program sosialisasi ketentuan Kepabeanan dan Cukai yang diselenggarakan setiap bulan. Jika anda berminat mengikuti Kelas Kepabeanan silahkan menghubungi Layanan Informasi melalui telepon : (0361) 935 1035, email : kppbc.ngurahrai@customs.go.id atau melalui WhatsApp di nomor : 0811 3993 500

#BeaCukaiMakinBaik #Eskpor #Devisa #Edukasi