Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan Kelas Kepabeanan dengan tema Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesori Pakaian pada hari Kamis (25/11) secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh perwakilan Importir, PT Pos Indonesia, dan Pengusaha Jasa Titipan serta pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT.
Acara dibuka oleh Kepala Subbagian Umum, Agus Budi Priono mewakili Kepala Kantor, yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Rio Krisna serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, I Wayan Tapamuka yang sebelumnya telah menerima sosialisasi terkait BMTP ini dari Direktorat Teknis Kepabeanan.
Dalam pernyataannya, Agus Budi menyampaikan kepada seluruh pengguna jasa bahwa Bea Cukai Ngurah Rai selalu terbuka dalam memberikan konsultasi dan masukan. Dalam hal masih membutuhkan informasi secara lebih dalam, Bea Cukai Ngurah Rai memiliki inovasi layanan Kemudahan Layanan Informasi dan Izin Kebeacukaian (KLInIK) dan One on One Meeting, dimana pengguna jasa dapat secara langsung menyampaikan kondisi dan kendala yang terjadi dan mendiskusikan solusi untuk ditindaklanjuti.