Badung, 08 Agustus 2019.
Dilakukan pemusnahan dan penghapusan terhadap 610 (enam ratus sepuluh) bundel Arsip pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Jalan Antasura No. 88, Darmasaba, Abiansemal, Badung. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Wahjudi Adrijanto.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan dokumen menggunakan mesin shredder. Cara ini diharapkan merupakan cara yang paling efektif dan ramah lingkungan sesuai dengan prinsip lingkungan kerja eco-friendly yang saat ini diterapkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai karena nantinya hasil pemusnahan dokumen tersebut bisa didaur ulang menjadi barang baru dan tidak meninggalkan sisa.
Pemusnahan ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan arsip atau dokumen yang sudah tidak mempunyai nilai guna, sehingga dapat mencapai daya guna dan hasil guna dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai Ngurah Rai.
#BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiNgurahRai #PemusnahanArsip #Eco-Friendly #GoGreen