Kamis (21/04) – Bea Cukai Ngurah Rai gelar Kelas Kepabeanan dalam rangka mensosialisasikan peraturan kepabeanan terbaru. Mengusung tema BTKI 2022, kelas kepabeanan kali ini dihadiri pengguna jasa layanan Kepabeanan dan pegawai Bea Cukai Ngurah Rai.

Per 1 April 2022, Buku Tarif Kepabeanan (BTKI) 2022 mulai berlaku sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Dalam BTKI 2022, terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar dibandingkan dengan BTKI 2017, diantaranya perubahan pada Catatan Bagian, Catatan Bab dan Subpos, Struktur Pos Tarif dan perubahan lainnya sehingga dirasa perlu untuk mensosialisasikan perubahan tersebut kepada pengguna jasa kepabeanan.

#beacukaimakinbaik #impor #ekspor