Bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam upaya pemberantasan dan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika terwujud dengan sinergi bersama BNN Bali melalui Operasi Interdiksi Terpadu yang juga menggandeng Tim Angkasa Pura I.

Pada Jum’at (28/5), Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Bea Cukai Denpasar menghadiri press conference yang diselenggarakan oleh BNN Bali. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BNN Bali, Gde Sugianyar Dwi Putra itu mengungkapkan 4 kasus narkotika bernilai lebih dari 1,5 Miliar dengan rincian: 194,42 gram DMT (Dimethyltryptamine), 1.003,27 gram Shabu, dan 120,29 gram Tembakau Sintetis atau lebih dikenal Tembakau Gorila. Terungkapnya 2 dari 3 kasus penyelundupan narkotika ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap paket kiriman asal negara Ukraina (DMT) dan kecurigaan petugas Bea Cukai Denpasar terhadap paket kiriman asal Makassar (Tembakau Gorila). Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN Bali untuk selanjutnya Tim Interdiksi Terpadu bersama-sama melakukan penindakan terhadap penerima paket kiriman.

Keberhasilan ini merupakan buah sinergi kuat dari berbagai pihak. Sutikno, Kepala Bidang Penidakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, dalam kesempatan press conference menyatakan bahwa Bea Cukai akan selalu siap bersinergi mendukung BNN dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.

#BeaCukaiMakinBaik #Sinergi #WarOnDrugs