Bea Cukai Ngurah Rai bersama Polres Badung gelar konferensi pers di halaman Kantor Kepolisian Resor Badung (9/12). Acara ini digelar sehubungan dengan upaya penangkapan pembudidaya ganja di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Penangkapan terhadap pembudidaya ganja ini bermula dari informasi dan kerjasama antara Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dan Polri, tentang adanya paket yang dicurigai berisi tanaman yang diduga biji Narkotika Golongan 1 jenis ganja. Berkat koordinasi yang apik ini, sejumlah 19 pohon tanaman ganja siap panen berhasil diamankan.