Hai Semeton! 

Layanan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Ngurah Rai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa dan Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang termasuk dalam kelompok rentan antara lain:

  1. Penyandang Cacat
  2. Lanjut Usia
  3. Ibu Hamil
  4. Anak-anak
  5. Korban Bencana Alam, dan
  6. Korban Bencana Sosial

Apabila Anda merupakan Pengguna Jasa yang termasuk kelompok di atas, Anda dapat mendapatkan layanan konsultasi secara virtual atau layanan tatap muka prioritas.

 

Untuk layanan konsultasi secara virtual dengan petugas kami, Anda dapat mengisi data-data yang diperlukan pada link berikut.

Apabila Anda ingin datang langsung ke KPPBC TMP Ngurah Rai, Anda dapat mengisi data-data yang diperlukan pada link berikut untuk mendapatkan nomor antrian.