Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021, Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan Internalisasi Benturan Kepentingan, Whistle Blower System, Pengaduan, dan Anti Korupsi/Anti Gratifikasi secara hybrid yang dihadiri oleh seluruh pegawai pada hari Rabu (17/11) di Aula Bea Cukai Ngurah Rai dan daring melalui Zoom.
Kegiatan Internalisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dan disusul sambutan Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Susila Brata. Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan, Direktorat Kepatuhan Internal DJBC, Abdul Karim dan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai sekaligus Wakil Koordinator II, Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Bali, Kusuma Santi Wahyuningsih.
Selain manjadi salah satu agenda peringatan HAKORDIA, diharapkan dari internalisasi ini juga bisa menjadi media dalam menguatkan integritas pegawai Bea Cukai Ngurah Rai sebagaimana diamanatkan dalam SE-5/BC/2021 tentang tentang Program Penguatan Integritas Pegawai di Lingkungan DJBC. Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemeliharaan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang disandang Bea Cukai Ngurah Rai sejak Tahun 2020.