Bea Cukai Ngurah Rai menindaklanjuti saran & masukan terhadap 12 rancangan standar pelayanan tahun 2022 dari peserta public hearing yang terdiri atas perwakilan Kantor Pusat DJBC, pengguna jasa dan pihak terkait yang diwakili oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Dosen Universitas Udayana, I Putu Gde Sukaatmadja dan Perwakilan AOC, Putu Deddy.

Rancangan standar pelayanan tersebut dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/publichearing_bcnr. Masyarakat dan pengguna jasa masih dapat menyampaikan tanggapan/masukan melalui tautan di atas sampai tanggal 4 Agustus 2022. Tanggapan/masukan masyarakat dan pengguna jasa akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Standar Pelayanan.