Barang bagus dengan harga murah memang bikin semua orang tergiur untuk membelinya, apalagi dengan embel-embel #BarangHasilSitaan Bea Cukai atau #BarangBM. Ingat, waspada penipuan! Modus ini merupakan modus yang kerap kali digunakan untuk mengelabui para korban.

Perlu diketahui, kewenangan melakukan lelang atas barang-barang hasil penindakan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang @kpknldenpasar yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara @ditjenkn. Lelang yang resmi terdaftar pada situs www.lelang.go.id.

Akun-akun yang melakukan penipuan lelang mengatasnamakan barang dari Bea Cukai akan meminta korban untuk mentransfer uang ke rekening bank atas nama pribadi yang terkadang disamarkan dengan nama rekening “bendahara lelang.”

 

Harap berhati-hati dan jangan tergiur dengan barang murah yang mengatasnamakan barang sitaan Bea Cukai.

#BeaCukaiNgurahRai #penipuan #lelang #ModusPenipuan