Sinergi dengan Dir. Teknis Kepabeanan dan Dir. IKC DJBC sebagai narasumber, sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Abdul Kharis. Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Ngurah Rai acara dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT serta para pengguna jasa yang terdiri atas penyelenggara pos, Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan importir melalui barang kiriman.

Dipandu oleh Kepala Seksi Impor I, Subdit Dir.Teknis Kepabeanan, Anju Hamonangan Gultom selaku pemateri, pemaparan menekankan pada penyesuaian nilai pembebasan Bea Masuk atas barang kiriman dari yang sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 per kiriman, penghapusan PPh, pengaturan pembatasan impor BKC melalui barang kiriman, serta pengaturan tarif MFN untuk barang-barang tertentu.

Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para pengguna jasa yang berperan besar terhadap kegiatan impor melalui impor barang kiriman sehingga menciptakan perlakuan yang adil dalam perpajakan atau level playing field antara produk dalam negeri yang mayoritas berasal dari IKM dan dikenakan pajak dengan produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum.

Badung, 29 Januari 2020
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiNgurahRai
#barangkiriman