BADUNG (19/09/2022) – Jalankan fungsi fasilitasi, Bea Cukai Ngurah Rai berikan pengeluaran segera (rush handling) atas impor ratusan ribu dosis vaksin rabies yang didatangkan oleh Kementerian Pertanian untuk menyukseskan gelaran G20 di Bali. Sebanyak 200.000 dosis vaksin rabies asal hibah, diterima Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian dengan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor pada Senin (19/09) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai Ngurah Rai dan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT atas berbagai langkah tanggap yang diberikan sehingga impor 200.000 dosis vaksin rabies pada hari ini berhasil direalisasikan dengan pengeluaran segera serta mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.” ucap I Putu Eka Sentana, S.Pt, MM, Koordinator Substansi Program dan Evaluasi, Balai Besar Veteriner Denpasar mewakili Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, atas rencana impor 200.000 dosis vaksin rabies tersebut, Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT telah memberikan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT nomor KEP-141/WBC.13/2022 tanggal 29 Agustus 2022.

Proses Pemeriksaan Fisik Barang

“Bea Cukai memiliki fungsi fasilitasi, dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2019, atas impor barang hibah oleh Kementerian Pertanian untuk kepentingan umum tersebut dapat diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sehingga kami berikan fasilitas tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan kami atas suksesnya presidensi G20.” ungkap Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT dalam keterangan terpisah.

Memperhatikan karakteristik vaksin rabies yang memerlukan penanganan dengan lemari berpendingin, Bea Cukai Ngurah Rai berikan asistensi kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian untuk mendapatkan pelayanan segera/rush handling.

“Kami memahami bahwa vaksin ini perlu penanganan khusus agar kandungannya tidak rusak sampai tiba dan disalurkan, sehingga pada hari ini, kami berikan pelayanan segera/rush handling kepada 200.000 dosis vaksin rabies, dengan demikian barang dapat segera dikeluarkan terlebih dahulu, dan pemenuhan kewajiban kepabeanan dapat diselesaikan setelahnya.” jelas Mira Puspita Dewi, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

Vaksin rabies yang diimpor tersebut merupakan hibah dari World Organization of Animal Health yang dikirim dari Belanda sebagai bagian dari rencana program vaksinasi rabies di Provinsi Bali yang dijalankan oleh Kementerian Pertanian menjelang gelaran KTT G20.

“Semoga sinergi yang baik antara kami di Bea Cukai, baik Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, bersama Kementerian Pertanian, secara nyata dapat ikut menyukseskan KTT G20 di Bali November besok.” tutup Mira mengakhiri.