Mengusung materi voluntary declaration dan voluntary payment, kegiatan kelas kepabeanan bulan Mei berhasil dilaksanakan dengan lancar (25/5). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi pengguna jasa di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT terkait materi kepabeanan yang kali ini fokus pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2020 tentang Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) dan Pembayaran Inisiatif (Voluntary Payment).


Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom dan dihadiri oleh total 130 peserta baik dari pengguna jasa maupun pejabat dan pegawai bea cukai se Bali dan Nusa Tenggara. Sebagai Pemateri yaitu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Rio Krisna dan seorang Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Bagus Murdi Yansyah. Setelah pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi agar materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

#BeaCukaiMakinBaik #KelasKepabeanan #Impor