Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai yang berlokasi di Jalan Airport Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali merupakan salah satu dari 114 kantor pelayanan Bea dan Cukai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai institusi kepabeanan yang berlokasi di pulau bali yang merupakan tujuan destinasi wisata internasional, Bea Cukai Ngurah Rai bertanggung jawab untuk turut serta mendukung dan memajukan industri pariwisata serta Industri Kecil Menengah (IKM) di pulau bali agar dapat bersaing di dunia internasional.

Dengan peranan Bea Cukai sebagai Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector, dan Revenue Collector, Bea Cukai Ngurah Rai terus berupaya melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa dengan mengedepankan Service Level Agreement (SLA). Dengan moto Ngurah Rai “CERIA”, Bea Cukai Ngurah Rai berkomitmen memberikan pelayanan secara Cepat, Efisien, Responsif, dan Transparan kepada segenap pengguna jasa kepabeanan dengan dukungan dari instansi terkait.

Dalam mengoptimalkan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai mengemban amanah sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai dan Sumber Daya Manusia yang berintegritas tinggi, Professional, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.

 

Wilayah Kerja

Wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai meliputi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Mulai dari terminal kedatangan penumpang internasional maupun kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan di tempat penimbunan sementara (TPS) di kawasan pergudangan PT. JAS,PT. MLC, dan PT. Birotika Semesta ( DHL ). Sebagian lainnya kegiatan kepabeanan dilakukan di Tempat Penimbunan Berikat (seperti Toko Bebas Bea, Kawasan Berikat, dan Tempat Penimbunan Tujuan Pameran Berikat)

 

Buku Profil