Bea Cukai Ngurah Rai gelar rapat dengan mengundang pimpinan perusahaan jasa titipan di wilayah Bali (02/05). Rapat ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan barang kiriman impor yang tersebar luas di berbagai media. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat anggrek, gedung induk kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo, yang menyatakan tujuan rapat adalah untuk menindaklanjuti masalah yang muncul serta untuk meningkatkan layanan barang kiriman. Sunaryo mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi aktif guna mencapai kesamaan pemahaman dalam penanganan masalah dan implementasi peraturan yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Sunaryo menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang harus diambil oleh seluruh stakeholder. Edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi melalui poster dianggap sebagai langkah yang efektif. Hal ini terutama berkaitan dengan barang-barang yang dilarang atau dibatasi impornya ke Indonesia. Selain itu, Sunaryo juga menyoroti pentingnya upaya preventif untuk mencegah pengenaan denda akibat ketidaktahuan pengirim atau penerima barang terhadap peraturan terkait barang kiriman internasional.

Masing-masing perusahaan jasa titipan juga memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Ngurah Rai. Mereka berterima kasih atas kerjasama yang selama ini terjalin, apresiasi juga diberikan kepada pegawai yang aktif dalam menjawab pertanyaan dari PJT atas kendala yang terjadi di lapangan, sehingga segala bentuk komplain dapat diatasi dengan baik bersama.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meminimalisir terjadinya keluhan terkait layanan barang kiriman impor di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Dengan kolaborasi antara pihak-pihak terkait, diharapkan implementasi peraturan dapat menjadi lebih efektif dan transparan.

 

#BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiNgurahRaiCERIA #BarangKiriman #PJT #Internasional #Ekspedisi