Bea Cukai Ngurah Rai laksanakan pertemuan dengan Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam rangka Pembahasan Kesiapan Implementasi Autogate System. Pertemuan diadakan selama dua hari, yaitu pada Kamis, 18 April 2024 dengan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dan pada Hari Jumat, 19 April 2024 dengan PT Angkasa Pura Logistics. Dalam pertemuan ini kedua Pengusaha TPS tersebut memaparkan beberapa hal sebagai bentuk kesiapan atas pemenuhan atas regulasi terkait TPS dan Autogate System sesuai PMK no. 109/PMK.04/2020 dan PER-10/BC/2020.

Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa topik pembahasan diantaranya terkait proses bisnis yang dimiliki masing-masing TPS dalam mengakomodasi proses penanganan kargo & pos, pembuatan dokumen, dan pemberitahuan pebean yang telah menerapkan pengiriman untuk kemudian diselaraskan dengan sistem autogate di Bea Cukai. Selain itu terdapat juga pembahasan mengenai daftar ketersediaan sarana dan prasarana TPS dan Autogate System, serta pembahasan terkait simulasi langsung penggunaan dan aliran data menggunakan sistem operasi TPS.

Tujuan utama dari penerapan sistem autogate, yaitu untuk meningkatkan efisiensi operasional TPS, peningkatan keamanan, serta meningkatkan pengalaman pelanggan TPS.

Pembahasan lebih lanjut terkait kesiapan implementasi autogate system ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya kerjasama dan sinergi antara komunitas bandara diharapakan akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi pengalaman pelanggan dan efisiensi operasional di Bandara Internasional Ngurah Rai.

 

autogate ngurah rai, fasilitas bea cukai.