Tidak semua Kantor Bea Cukai membawahi pengawasan atas pemasukan kapal wisata asing. Pelayanan kepabeanan atas pemasukannya hanya dapat dilakukan melalui pelabuhan tertentu yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Namun impor sementara atas suku cadangnya dapat dilayani melalui Kantor Bea Cukai mana saja dan tetap mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Kelas Kepabeanan Periode April 2021 (19/04), dengan tema Impor Sementara Suku Cadang/Spare Parts Yang Tidak Tiba Bersama Kapal Wisata Asing, yang turut dihadiri perwakilan dari Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Mataram, Labuan Bajo, dan Makassar. Hal ini menunjukkan kolaborasi dan sinergi yang baik antar kantor bea cukai dalam memberikan pelayanan prima.

Kelas kepabeanan yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh 157 peserta, dan ditutup dengan diskusi aktif antar perwakilan kantor dalam menjawab pertanyaan dari pengguna jasa terkait pelaksanaan pengawasan kepabeanan yang ada dibawah kantor tersebut.

#KelasKepabeanan #Yacht #BeaCukaiMakinBaik #SparePart