Minimalisir kendala di lapangan, Bea Cukai Ngurah Rai sosialisasikan aturan kepabeanan dan cukai kepada instruktur dan calon instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Rabu, 23 Agustus 2023. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, I Wayan Tapamuka menyampaikan aturan mengenai barang larangan dan pembatasan, barang kiriman, barang bawaan penumpang, serta hal-hal esensial lain yang diperlukan para PMI sebelum bekerja di luar negeri. Acara dilaksanakan secara daring dan luring di kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

Melalui sosialisasi yang ditujukan kepada para instruktur dan calon instruktur ini, diharapkan informasi mengenai aturan kepabeanan dan cukai dapat tersebar secara luas kepada para PMI sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri, sehingga tidak mengalami kendala kepabeanan dan cukai sepulangnya ke Indonesia.