Bea Cukai Ngurah Rai kunjungi perajin perhiasan perak Bara Silver di Desa Celuk, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, Bali pada Jumat 21 Oktober 2022. Kegiatan yang dikemas dengan tajuk Customs Visit Customer ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan asistensi terkait kegiatan ekspor sementara. Tiba di lokasi, tim dari Bea Cukai Ngurah Rai langsung disambut oleh Putu Sudiadnyani , pemilik Bara Silver dan diterima dengan baik. Langsung memasuki acara utama yaitu diskusi dan tanya jawab. Bea Cukai Ngurah Rai memberikan informasi mengenai prosedur pelaksanaan ekspor sementara sehingga mendapat pembebasan dari pungutan negara ketika produk diimpor kembali (re impor) ke Indonesia

Bara Silver merupakan UMKM yang memproduksi perhiasan dan aksesoris dari bahan utama perak. Seiring dengan berkembangnya waktu, UMKM binaan Bank Indonesia ini berhasil menjangkau pasar internasional dengan beberapa kali ekspor hasil produksinya ke berbagai negara untuk mengikuti pameran di luar negeri.