Sosialisasikan peraturan dan teknis ekspor karang, kerang, koral, dan ikan hias, Bea Cukai Ngurah Rai undang Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) dan Asosiasi Koral Karang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII) Bali dalam acara Kelas Kepabeanan pada Kamis tanggal 15 September 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 3 gedung induk kantor Bea Cukai Ngurah Rai dan diikuti oleh pengguna jasa eksportir serta pegawai yang bertugas sebagai pemeriksa ekspor.

Pemaparan Materi Lartas Ekspor

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan secara langsung dibuka oleh Mira Puspita Dewi, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Dalam sambutannya Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai menyampaikan tujuan dari acara ini adalah untuk memaparkan secara komprehensif peraturan terkini terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) dan ketentuan lartas ekspor karang, kerang, koral, dan ikan hias sehingga pengguna jasa mengetahui teknis dan prosedur terkait barang yang akan diekspornya. Materi disampaikan oleh Eko Supriyanto, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I. Selain itu juga disampaikan materi terkait larangan dan pembatasan yang dibawakan oleh Carolus Isdityo, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyidikan.

Selain menambah pengetahuan dan menyegarkan ingatan, diharapkan dengan terselenggaranya acara ini informasi tidak berhenti pada peserta, melainkan mampu menyebarkannya kepada anggota serta rekan, sehingga ekspor karang, kerang, koral, dan ikan hias dapat ditingkatkan yang berdampak pada perekonomian Indonesia khususnya Provinsi Bali melalui peningkatan ekspor yang secara langsung akan menghasilkan devisa yang lebih besar lagi.

Bea Cukai Ngurah Rai siap memberi bimbingan tidak berhenti pada sosialisasi ini saja. Bisa juga melalui Klinik Ekspor yang akan mengasistensi secara langsung dan memberikan solusi apabila mengalami kendala. #BeaCukaiNgurahRai siap memberikan #Pelayanan yang terbaik pada seluruh pengguna jasa.