Badung, 29 Maret 2018

Bea Cukai Ngurah Rai melaksanakan kegiatan penyuluhan melalui penyiaran media komunikasi masa di stasiun radio RRI Denpasar.

Bertemakan tentang “Penindakan terhadap NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor)” Bea Cukai Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Kantor, Himawan Indarjono, dan didampingi oleh Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi, Teddy Triatmojo, serta Kepala Subseksi Penindakan, Arianto. mengemukakan beberapa poin penting yang menjadi momentum tepat untuk diketahui masyarakat secara luas.

Poin-Poin tersebut antara lain, pentingnya kerjasama masyarakat sebagai informasi awal dalam pola pemasukan narkoba sehingga tindak pidana penyelundupan narkoba dapat dicegah, selain itu diharapkan masyarakat dapat kooperatif dengan petugas bea cukai saat proses pemeriksaan di bandara karena jika ada resistensi oleh masyarakat, maka hal tersebut yang akhirnya menjadi hambatan dan justru mempersulit dalam pemeriksaan terkait NPP.

Selain itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang terkait NPP, dimana biasanya penumpang yang tidak dikenal berusaha untuk menitipkan kepada penumpang lain, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan penumpang tersebut yang menjadi korban dan harus bertanggung jawab atas barang yang tidak diketahuinya.

Ketiga, ucapan terimakasih kepada mitra kerja bea cukai, baik itu instansi pemerintahan maupun seluruh instansi yang terlibat dan mendukung pola pengamanan kegiatan pemasukan narkoba termasuk rekan rekan wartawan sebagai penyebar informasi positif kepada masyarakat.