Bea Cukai Ngurah Rai kembali raih nilai ‘A’ untuk Mutu Pelayanan pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode triwulan II tahun 2021 yang dilakukan secara mandiri dengan berpedoman pada PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 untuk 23 jenis layanan yang ada di Bea Cukai Ngurah Rai.

Dari hasil tersebut, masyarakat (pengguna jasa) menilai bahwa kinerja Unit Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai termasuk dalam kategori ‘Sangat Baik’ dengan menempatkan perolehan Nilai Interval Konversi pada angka ’91,17’. Bea Cukai Ngurah Rai berterima kasih atas partisipasi dari pengguna jasa pada #Survei Kepuasan Masyarakat tersebut, dan harapannya pengguna jasa yang lain dapat mengikuti SKM berikutnya sebagai sarana untuk mengukur layanan yang diberikan agar dapat senantiasa diperbaiki dan ditingkatkan.

Selain itu, berdasarkan hasil, saran dan kritik yang diperoleh dari SKM tersebut, dilakukan penyusunan rekomendasi yang menyebutkan agar Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Ngurah Rai melaksanakan evaluasi standar pelayanan khususnya terkait waktu pelayanan atas standar pelayanan sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat.

#beacukaimakinbaik #indonesiamelayani #survei #pelayanan #publik