Pembaruan mandatori modul PEB 6.0.9, Bea Cukai Ngurah Rai kupas prosedur dan proses pengisian bersama eksportir dan PPJK Bali sekaligus diskusikan pengawasan Lartas ekspor-impor dalam ekosistem logistik nasional pada Kelas Kepabeanan (19/11).

Mengingat karakter Pulau Bali sebagai daerah wisata, banyak wisatawan asing yang membeli barang seni Bali sebagai oleh-oleh dan berimbas pada seringnya toko pengrajin seni, souvenir, dan lainnya melakukan ekspor ke mancanegara. Melalui update PEB terbaru versi 6.0.9 disediakan fitur baru yaitu adanya tambahan kolom pemilik barang ekspor. Sehingga atas pelaku ekspor yang menggunakan jasa perusahaan lain dalam melakukan ekspor diharapkan bisa terakomodir dan status kepemilikan barang dapat tercatat dengan baik.

Selain itu mengenai barang impor ekspor yang masuk dalam kategori barang Larangan dan Pembatasan wajib disertai perizinan dari instansi terkait dalam proses kepabeanannya.

Semeton, yuk pantengin terus kemajuan fasilitas ekspor Indonesia!

#BeaCukaiMakinBaik #Ekspor #UpdatePEB #BeaCukaiNgurahRai #Pengawasan #Lartas #SiapWBBM #LayakWBBM #KelasKepabeanan