Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemeriksaan fisik di Gudang PT. Cendana Indopearls atas barang ekspor yang akan diimpor kembali. Hal ini merupakan prosedur untuk mendapatkan salah satu fasilitas Bea Cukai yaitu pembebasan Bea Masuk atas impor kembali barang yang telah diekspor. Ketika hendak menggunakan fasilitas diimpor kembali, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pada saat impor kembali, barang harus dalam kualitas yang sama. Pemeriksaan pada saat ekspor menjadi penting untuk mengidentifikasi barang dalam rangka pemenuhan syarat tersebut.

Untuk kemudahan pelaksanaan pemeriksaan dengan tetap mempertimbangkan jenis komoditas ekspor, pemeriksaan fisik dapat dilakukan di luar kawasan pabean. Permintaan pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean tersebut dilakukan berdasarkan izin Kepala Kantor dengan pengajuan permohonan oleh eksportir.

Penggunaan fasilitas ekspor yang akan diimpor kembali merupakan perubahan proses bisnis yang diambil oleh PT Cendana Indopearls. Keputusan tersebut diambil oleh perusahaan sebagai bentuk tindak lanjut One on One Meeting antara Bea Cukai Ngurah Rai dengan perusahaan. One on One Meeting merupakan rapat yang diselenggarakan secara online antara perusahaan dengan Bea Cukai Ngurah Rai dalam rangka mengidentifikasi ketahanan perusahaan selama pandemi dan kebutuhan perusahaan atas fasilitas serta asistensi yang diperlukan oleh perusahaan dalam kegiatan ekspor dan impor.

Jika Anda atau Perusahaan Anda ingin berkoordinasi lebih lanjut tentang prosedur barang ekspor yang akan diimpor kembali, pemeriksaan di luar Kawasan pabean, atau menjadwalkan One on One meeting, harap hubungi kami melalui linktr.ee/beacukaingurahrai.