Senin, 8 Agustus 2022. Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi menghadiri undangan Press Conference pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Gianyar. Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil sinergi dari Bea Cukai Ngurah Rai dan Polres Gianyar.

Berdasarkan hasil pencitraan X-ray, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menetapkan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang kiriman yang masuk melalui terminal kargo internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Terhadap barang kiriman tersebut dilakukan uji pendahuluan dengan narcotics kit dan kemudian ditemukan sebanyak 1,6 Kg barang yang dikamuflase sebagai makanan reaktif terhadap uji yang dilakukan. Setelah itu dilakukan uji laboratorium dan diketahui bahwa barang tersebut mengandung zat Delta-9-Tetrahydrocannabinol (THC) atau hasis. Berdasarkan temuan tersebut, tim Bea Cukai Ngurah Rai bersama tim Polres Gianyar kemudian melakukan pengembangan dengan melaksanakan Controlled Delivery ke alamat tujuan barang kiriman tersebut.